Bagaimana pun baiknya kita berlaku baik, memang akan ada orang yang merasa bahwa kita tidak cukup baik baginya

Sabtu, 03 Januari 2015

Beda Bid’ah dengan Maslahat Mursalah

Ditulis oleh: Yusuf Khaerul Ikhwan

Maslahat mursalah disebut maslahat karena beberapa faktor. Pertama, sesuatu yang tampak dan terlihat maslahatnya. Kedua, tujuannya untuk menjaga pokok-pokok Islam (Agama). Contoh maslahat mursalah : Mengumpulkan Al-qur’an tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah, namun bayangkan apa jadinya jika al-qur’an tidak dikumpulkan?. Karena hal ini bertujuan untuk menjaga pokok-pokok agama. Kemudian misalnya lagi ilmu bahasa arab, bayangkan bagaimana seandainya jika kita tidak mempelajari ilmu bahasa arab, tentunya kita tidak akan bisa memahami Al-qur’an dan hadits. Sedangkan di zaman Rasulullah tidak ada pelajaran bahasa arab, tidak ada yang namanya ilmu nahwu maupun ilmu shorof. Tapi dibuat oleh ulama setelahnya untuk menjaga pokok-pokok agama.

Itulah beberapa contoh dari maslahat mursalah yang memang tujuan maslahatnya jelas sangat besar sekali. Dan mungkin jika di tinggalkan akan menimbulkan mudharat. Dan sekarang coba bandingkan dengan bid’ah. Perkara bid’ah jika kita tidak diamalkan pun sebenarnya tidak akan memberikan pengaruh.

Banyak alasan orang melakukan bid’ah, alasannya untuk menumbukan cinta terhadap Rasulullah. Padahal untuk menumbuhkan cinta terhadap Rasulullah tidak perlu dengan melakukan bid’ah yang sudah jelas tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.
Seperti misalnya perayaan Maulid Nabi, apa itu jaminan bahwa kita cinta Rasulullah?

Bahwa tanpa Maulid Nabi pun kita bisa mencintai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bahkan lebih bisa lagi. Dan orang yang merayakan Maulid Nabi apakah ada jaminan bahwa dia cinta Rasulullah? Tentunya tidak ada jaminan sama sekali. Dan hal itu bukanlah termasuk perkara yang bisa menjaga pokok agama seperti contoh-contoh maslahat mursalah yang telah disebutkan di atas tadi.


Seperti itulah bedanya bid’ah dengan maslahat mursalah . walaupun sama-sama tidak ada dalilnya dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah akan tetapi tidak setiap yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam itu tidak boleh.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar